← Jurnal 3 menit baca
Liputan —

Kampung Garam dalam Siklus Tradisi

Tafsir Tradisi karya Amrullah Syam berdampingan dengan Kampung Garam karya almarhum Ahmad Anzul — pameran yang tak sempat ia saksikan.

Oleh Redaksi

Dua pameran tunggal dibuka bersamaan di Warkop Indonesia, Jl. Anggrek Raya No. 23, Panakkukang, Makassar, pada Senin, 19 Oktober 2026: Tafsir Tradisi karya Amrullah Syam dan Kampung Garam karya almarhum Ahmad Anzul. Keduanya dipajang di ruang terpisah, di bawah satu tajuk: Kampung Garam dalam Siklus Tradisi. Pameran berlangsung sampai 21 Oktober, dikuratori Achmad Fauzi.

Pameran yang tak sempat disaksikan

Ahmad Anzul berpulang pada 22 Maret 2026, sebelum pameran yang ia siapkan ini dibuka. Sahabatnya, perupa Asman Djasmin, menuliskannya sebagai pameran terakhir yang tak sempat disaksikan: pameran tetap berjalan, tetapi tuan rumah yang paling dinanti tidak lagi hadir.

Kampung Garam adalah seri yang Anzul kerjakan sejak 2014, berangkat dari masa kecil di pesisir dan peristiwa sehari-hari. Kali ini yang tampil adalah lukisan akrilik kecil di atas kanvas, masing-masing 10×10 cm, dirangkai empat-empat dalam satu formasi dan diberi nomor di baliknya: #324, #323, #320, #306.

Garam dan tradisi

Penyelenggara membaca siklus garam — air laut, penguapan, kristalisasi, panen — sebagai cermin proses kreatif: pengalaman mengendap, direnungkan, lalu mengambil bentuk rupa. Di ruang sebelahnya, Tafsir Tradisi membaca tradisi lewat pendekatan filosofis dan simbolik, sebagai sumber nilai yang terus hidup dan mendapat makna baru dari generasi ke generasi.

Diskusi tudang sipulung menghadirkan Dr. Idham Irwansyah, M.Pd., M.Si., sosiolog maritim dan Kepala Laboratorium Sosiologi Universitas Negeri Makassar. Ia membaca kedua pameran lewat sosiologi ruang Henri Lefebvre: Anzul melihat ruang secara material dan spasial, Amrullah lewat nilai-nilai ideal tradisi.

“Saya menganalogikan kampung garam itu sebagai komunitas masyarakat yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil.”

Menurut Idham, ruang hidup masyarakat pesisir kini direduksi ketika dijadikan ruang representasi oleh pemilik modal dan pemerintah. Ia mencontohkan reklamasi pesisir Makassar serta ancaman tambang pasir laut bagi Pulau Lae-lae dan Kodingareng.

Catatan untuk arsip

Dalam esainya di Hatipena, penulis Rusdin Tompo mencatat bahwa lukisan-lukisan kecil Anzul dipajang tanpa judul dan keterangan. Ia mengusulkan label, katalog, dan catatan kuratorial agar pameran ini menjadi arsip visual yang bertahan — sejalan dengan rencana penyelenggara menghimpun karya dan rekaman diskusi dalam buku Spirit Leang-leang.

Sumber

Detail pameran: Tafsir Tradisi dan Kampung Garam.

terima kasih sudah membaca